-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kepala Bappeda Kota Depok, pimpin Rakor Gugus Tugas KLA

Rabu, 26 Desember 2018 | 12.34 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-27T01:50:56Z
Assda bid. Hukum, Ekonomi dan Sosial, Sri Utomo selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Depok
Depok, (Depokini) - Bertempat di ruang Teratai, lt.1 gedung Balaikota Depok, Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di pimpin oleh   Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapppeda)  Kota Depok, Ir. Widyati Riyandani. Rakor dilaksanakan pada, rabu (26/12/2018).

Kepala Bappeda Kota Depok, Ir. Widyati Riyandani tengah memaparkan berbagai hal terkait KLA

Kepala Bappeda dalam pemaparan saat memimpin Rakor menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan Kota Layak Anak, dari mulai landasan hukumnya hingga pemenuhan Hak dan Perlindungan  Anak yang terdiri dari 5 klaster, yakni klaster 1 : Hak sipil dan Kebebasan, klaster 2 : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Klaster 3 : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Klaster 4 : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
Klaster 5 : Perlindungan Khusus.

Sementara Assisten Daerah (Assda) bidang hukum, Ekonomi dan Sosial, Sri Utomo selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Depok menyampaikan bahwa Kota Depok telah memperoleh predikat Nindya, untuk selanjutnya Depok akan berupaya mencapai predikat Utama. 

Lalu lanjutnya lagi, "sementara penetapan Kota Layak Anak, harus mencapai  24 komponen, dengan catatan tidak ada angka di bawah 70 %, dengan kata lain nilai maksimal dan komponen tertentu harus mencapai angka mutlak," imbuh Sri Utomo sungguh sungguh

Suasana Rakor Gugus Tugas KLA
Pencapaian penghargaan tingkat Utama terkait erat dengan pencapaian maksimal dari kelima klaster sebagai barometer penetapan Kota Layak Anak, dan dalam Rakor Gugus Tugas KLA Kota Depok tekad untuk Kota Layak Anak di targetkan pada 2021.

Pencapaian target Depok sebagai Kota Layak Anak didasari oleh Perda Kota Depok No.15/2013 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, kemudian Perda Kota Depok No. 9/2017 Tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga, lalu implementasi di lapangan berpegang pada Peraturan Walikota No. 10/2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Rakor Gugus Tugas KLA, dihadiri oleh Bunda Elly selaku Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Kota Depok, para kepala Dinas terkait selaku koordinator pada tiap klaster, Camat dan atau sekcam serta Lurah se Kota Depok, Pengurus APSAI antara lain dari Gema Insani Pers dan Bank Jabar.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->