Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz |
"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun. Kalau Polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba, itu harusnya dia dihukum mati," ujar Idham saat mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/12/2018).
Idham mengaku sangat terganggu jika mendengar ada anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau dengar ada anak buah kena narkoba langsung leher saya sakit. Saya ini langsung pengen datang ke tahanan, saya tempelengin itu," tandasnya.
Karena itu, dia meminta setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika agar langsung dipecat, tidak perlu menunggu proses hukum.
Idahm tidak khawatir kekurangan personel akibat pemecatan itu, karena Polda Metro Jaya punya banyak personel. Hal itu sudah dibuktikan terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus narkoba.
Dia telah meminta Bidang Propam Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggota Direktorat Sabhara tersebut, tandasnya serius.
(MasGatot)