Ilustrasi pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 (ilustrasi istw) |
Jakarta, (Depokini) - Badan Kepegawain Negara (BKN) mengumumkan update terbaru hasil seleksi administrasi CPNS 2018, sebanyak 537 ribu pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Melalui akun Twitter resminya, Kemenpan RB telah mengumumkan total jumlah pelamar CPNS tahun 2018. Total jumlah pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran yakni mencapai 3.627.797 pelamar, dan para pelamar tersebut akan bersaing dan yang nanti hanya menyisakan sebanyak 238.015 orang.
Diberitahukan oleh Kemenpan RB, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan jumlah pelamar CPNS di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2016, jumlah pelamar mencapai 2,6 juta, sementara ditahun 2017 ada 2,4 juta pelamar.
Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini, (21/10/2018).
Memang ada beberapa instansi telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi.
BKN melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid telah mengumumkan hasil seleksi administrasi hingga pagi ini, (21/10/2018). Tepat pukul 07.50 WIB, sudah ada sebanyak 2.592.348 pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos administrasi.
Pelamar yang lolos administrasi tentunya berhak untuk maju ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya.
Tahap setelah verifikasi administrasi yakni pelamar mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Sedangkan sebanyak 537.664 pelamar tidak lolos seleksi administrasi, itu berarti pelamar gagal melanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun begitu, masih ada sebanyak 280.723 pelamar yang menunggu untuk diverifikasi.
Untuk itu, pelamar yang sudah mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi ke laman resmi instansi yang dilamarnya, namun belum ada pengumuman, harap untuk lebih bersabar.
BKN juga mengimbau pelamar CPNS 2018 untuk sabar.
Web resmi CPNS 2018 yakni SSCN juga diberitahukan masih dinonaktifkan sementara.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, alangkah baiknya untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, yakni SKD. Pelaksanaan SKD dijadwalkan akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang terdiri dari 35 soal.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU), terdiri dari 30 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP,
Semoga sukses.
(MasGatot)