-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ini Kata Deddy Mizwar soal Peserta Pilkada Dilarang Main Sinetron

Jumat, 04 Mei 2018 | 17.55 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-04T10:55:56Z
Depok (depoKini) -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan larangan kepada lembaga penyiaran menayangkan atau menampilkan peserta Pilkada dalam program siaran saat masa kampanye. Termasuk tayangan sinetron. Bagaimana respons cagub Jabar Deddy Mizwar?

Untuk diketahui, Deddy Mizwar ikut bermain sinetron religi spesial Ramadan berjudul 'Cuma di Sini' yang akan tayang di salah satu stasiun televisi. Cagub Jabar nomor 4 ini memang seorang aktor senior yang telah mendapat banyak penghargaan bergengsi di tanah air. 

Sejumlah film dan sinetron yang dibuat atau diperankannya selalu mendapat banyak respons positif dari masyarakat. Banyak pesan-pesan moral yang coba disampaikan Deddy melalui sinetron karyanya. 

"Jika (sekarang) tidak boleh tayang,  maka masyarakat Indonesia yang dirugikan atas hak mereka untuk mendapatkan  tayangan TV bermutu," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (4/5/2018). Sebagaimana di lansir dari detiknews.

Deddy Mizwar yang maju bersama Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018 ini,  menjamin sinetron barunya itu tidak memiliki hubungan dengan agenda politiknya. Karena itu, lanjut Deddy,  sinetron yang akan tayang pada bulan Ramadan ini dipastikan tidak ada muatan kampanye di dalamnya. 

"Karena tidak pernah ada konten kampanye dan profesional," ujar pemeran Naga Bonar ini.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Deddy bakal berkomunikasi kembali dengan pihak-pihak terkait. Dirinya mengaku telah bertemu dengan Ketua KPI membahas hal ini. 

"Saya baru ketemu dengan Ketua KPI. Dengan KPU dan Bawaslu belum," kata Deddy. 

KPI membuat larangan kepada lembaga penyiaran yang membuat program dengan memakai pasangan calon Pilkada 2018 saat kampanye. Peserta Pilkada dilarang muncul dalam tayangan sinetron saat kampanye. 

Sebelumnya, KPI telah mengeluarkan larangan penayangan atau menampilkan  sinetron atau seni peran lainnya, yang pemerannya peserta pemilihan kepala daerah,
"Kami larang kepada lembaga penyiaran untuk menayangkan atau menampilkan peserta pemilihan kepala daerah terutama sebagai pemeran sinetron dalam film atau seni peran lainnya," kata Koordinator Bidang Isi Siaran Ramadan KPI, Nuning Rodiyah, saat jumpa pers di Gedung KPI Pusat, Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
(GDP)
×
Berita Terbaru Update
-->