-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Relokasi kabel udara ke saluran Utilitas di tandai dengan Pemutusan Kabel Udara di Jalan Margonda Raya

Senin, 30 April 2018 | 13.40 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-30T06:40:24Z
Walikota Depok saat memberikan keterangannya pada awak media seusai pemutusan kabel udara, pada senin (30/4/2018)
Depok, (depoKini) - Seremonial Pemutusan Kabel Udara ke Saluran Utilitas dilakukan hari ini, Senin (30/4/2018) pelaksanaan seremonial di lakukan di halaman parkir Ace Hardware.

Walikota Depok, KH. Muhammad Idris dalam sambutannya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam mensukseskan program ini. Program Pemutusan Kabel Udara berganti ke kabel Utilitas. 

Walikota Depok, tengah menaikki mobil untuk melalukan seremonial pemutusan kabel udara, tampak Ketua DPRD dibelakangnya
Walikota menambahkan "pemutusan kabel udara ini adalah segmen pertama fase akhir, dari UI hingga Ramanda, lalau nanti segmen berikutnya, dari ramanda hingga ujung margonda (perlintasan jalan Kartini, Dewi Sartika dan Tole Iskandar/Tugu Jam Margonda).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota mengingatkan tentang hasil penelitian para ahli terkait pemanfaatan air tanah di sepanjang jalan Margonda, yang menurut para akademisi jika tak segera di atur maka permukaan tanah di jalan Margonda bakal terjadi penurunan sebagaimana yang terjadi di Jakarta, papar Walikota menambahkan.

Walikota tengah menunggu ketua DPRD Kota Depok memakai sarung tangan pelindung, tampak Kadis Kominfo Kota Depok turut menunggu (bertopi)
Seusai menyampaikan sambutannya, Walikota dan Ketua DPRD Kota Depok melakukan pemutusan kabel udara di depan Ace Hardware.

Sementara dalam rilis yang diterima awak media, dinyatakan dalam rilis oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Depok, Nuraeni, penataan kabel yang tengah dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 20 tahun 2010, tentang pemanfaatan dan penggunaan Bagian-bagian jalan. Selain itu, dikuatkan oleh Edaran Walikota Depok No. 600/0281-Pemb, tanggal 28 Mei 2017 tentang instruksi relokasi kabel udara ke saluran Utilitas bersama di sepanjang jalan Margonda. "penertiban tiang dan kabel udara ini sebagai upaya menata jalan margonda, agar terlihat lebih rapi dan indah, katanya di Balaikota, senin (30/4/2018).

Walikota Depok tengah bersiap untuk melaksanakan seremonial pemutusan kabel udara.
Nuraeni, dalam rilis juga mengatakan bahwa pemutusan kabel udara dilakukan secara bertahap. Mulai dari UI - Juanda segmen pertama, wilayah barat pada 13/3, lalu  UI - Juanda, segmen pertama wilayah timur, 16/3, kemudian Juanda - Ramanda, segmen dua wilayah barat dan Juanda - Ramanda, segmen dua wilayah timur yang dilaksanakan pada 20/3.

Sementara itu, pada rilis yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Rahmat Maulana mengatakan pelaksanaan penurunan kabel sudah mencapai 100 persen. Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sejak setahun yang lalu, kedepannya Pemkot akan melakukan penertiban di Ramanda - Tugu Jam.
"Kegiatan ini polanya adalah kolaborasi, semua pihak berkontribusi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Lalu lanjut Rahmat, " diharapkan kegiatan ini bisa menjadi role model penertiban kabel di wilayah lain, sekaligus menjadi acuan untuk menyelesaikan penertiban kabel selanjutnya," tutupnya.

Kegiatan seremoni ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Diskominfo Pemprof Jawa Barat, Diskominfo Kab/Kota Bogor, Tangerang dan Bekasi, Kepala Dinas Kominfo Kota Depok, Kadishub Kota Depok, Kasatpol PP Kota Depok, seluruh operator terkait, Jabartel dan undangan lainnya
×
Berita Terbaru Update
-->