-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polres Depok berhasil tangkap dua orang terduga pelaku penculikan bayi Aditya

Senin, 30 April 2018 | 23.19 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-13T03:51:56Z
Kapolres Depok, Kombes Pol. Didik Sugiarto, tengah menggendong bayi Aditya, pada senin (30/4/2018)
Depok, (depoKini) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok berhasil menemukan bayi Aditya yang hilang diculik dari rumah orangtuanya di Jalan Flamboyan VI, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Jumat (27/4/2018) pekan lalu.

Bayi Aditya ditemukan berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maliki 2, RT 4/2, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Senin (30/4/2018) pagi. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga penculiknya, dan terlibat dalam kasus ini.

Bayi Aditya korban penculikan
 kini sudah kembali
kepada kedua orangtuanya
"Dua perempuan yang kami amankan, satu orang adalah penculiknya, dan satu lagi adalah orang yang merawat bayi," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto, Senin (30/4/2018). 

Didik didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, menjemput langsung bayi Aditya dari rumah kontrakan terduga pelaku penculikan bayi.

"Bayi langsung kami larikan ke RS Mitra untuk mendapatkan perawatan," ujar Kapolres Depok.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya, tengah mendalami motif pelaku. 

Bayi Aditya, imbuh Didik, telah diserahkan kembali ke orangtuanya, pasangan suami istri Marlina (33) dan Ranto Purnomo (34), setelah dirawat.

"Bayi telah kita serahkan kembali ke pihak keluarga dan akan dikontrol terus kesehatannya. Tim kami juga akan terus melakukan bantuan pemantauan kesehatan. Karena pasca-kejadian ini tentunya perlu ada perawatan medis. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerhati anak untuk memberikan langkah terbaik untuk kondisi bayi dan ibunya," papar Didik.

Menurut Didik, dua perempuan yang diamankan, saat ini masih diperiksa.

"Untuk kita ketahui dan pastikan pihak mana dari dua orang itu, yang berdasarkan dua alat bukti, bisa kita tetapkan tersangka," pungkas Kombes Pol. Didik Sugiarto.
×
Berita Terbaru Update
-->