-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Staf Setjen DPR RI ditangkap, Terkait Peredaran Narkoba

Selasa, 06 Februari 2018 | 07.24 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-06T00:24:01Z
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol. Argo Yuwono
Mapolda Metro, (depoKini) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, penangkapanya atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.

Kemudian, kata Argo, tim melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan. Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang itu dan menemukan narkoba.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam, alat bantu hisap sabu (alat bong), dan 1 unit ponsel warna putih.

"Kepada tersanga akan dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono.
×
Berita Terbaru Update
-->