![]() |
Kabid Transmas, Tibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok saat berdialog dengan anggota Pemuda Pancasila, terkait penertiban bangli, pada kamis, (15/2/2018). |
Depok, (depoKini) - Menindak-lanjuti surat pemberitahuan penertiban Nomor 300/99-Kamtib, yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, yang ditanda tangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok H. Yayan Arianto, M. Si, tertanggal 13 februari 2018, maka pada hari ini, kamis, 15/2/2018 personil Satpol PP Kota Depok dibawah komando Diki Erwin, S. Sos, MH selaku Kepala Bidang Transmas Tibum dan Pamwal melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan depan Kantor PLN GDC wilayah RT. 04/05 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Depok.
Pada pelaksanaan penertiban tersebut, dilokasi telah berkumpul anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok, yang sedianya akan melakukan perlawanan untuk menolak atas penertiban bangunan liar tersebut.
![]() |
Dan. KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila, berkaos totol. |
Melihat kondisi dilapangan yang sudah dipenuhi oleh anggota Pemuda Pancasila yang dipimpin oleh Komadan Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Bung Pedro, Kabid Transmas Tibum dan Pamwal SatPol PP Kota Depok mendekati anggota Pemuda Pancasila dan terjadilah dialog terkait rencana penertiban bangli dilokasi, dan kesepakatannya adalah, penertiban dilanjutkan dengan tetap mempertahankan pos Pemuda Pancasila yang memang ada di lokasi tersebut, pos Pemuda Pancasila tidak akan dibongkar sebelum dibangunkan kembali pos Pemuda Pancasila yang baru di lokasi lain, sementara bahan bangunan yang masih bisa di manfaatkan bisa dibawa oleh pemiliknya yang pembongkarannya dibantu oleh anggota Satpol PP. Selain itu Pemuda Pancasila juga meminta adanya pembinaan dan perhatian terkait adanya anggota yang berdagang mencari nafkah di lokasi tersebut.
Terkait kesepakatan tersebut, Diki mengatakan, bahwa pendekatan secara persuasif adalah pilihan yang tepat dalam upaya penertiban bangli.
"dalam menyikapi penertiban bangli, kami akan melakukan dengan pendekatan persuasif, bahkan sebelumnya kami sudah layangkan surat teguran ketiga, dan kemarin tanggal 13 Februari surat pemberitahuan penertiban sudah kami sampaikan kepada pemilik dan atau pengelola usaha yang ada di sekitar lokasi ini" terang Diki pada awak Depokini yang ada dilokasi.
Lalu katanya lagi, terkait permintaan pembinaan anggota PP yang berusaha, dirinya akan berkoordinasi dengan dinas UMKM, imbuh Diki.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi HM Samin, SE memerintahkan kepada segenap anggotanya untuk melakukan penolakan atas rencana penertiban tersebut sebelum ada kejelasan terkait keberadaan Pos Pemuda Pancasila Tirtajaya dan nasib anggotanya yang berdagang dilokasi tersebut.
Sikap yang dikeluarkan oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila didasari keinginan dan tanggung jawabnya terkait pembelaan organisasi kepada anggotanya yang memang merupakan amanat organisasi.