-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ditanya hakim, terkait dugaan aliran dana korupsi e-KTP, Ganjar jawab dengan suara tinggi

Jumat, 09 Februari 2018 | 14.15 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-09T07:15:35Z
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mantan anggota komisi II DPR RI, saat memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto di pengadilan Tipikor Jakarta, kamis (8/2/2018). Sidang sendiri mengagendakan pemeriksaan saksi saksi.
Jakarta, (depoKini) - Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat ditanya hakim sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Gubernur Jawa Tengah ini, saat ditanya mengenai adanya saksi yang menyebut dirinya menolak uang e-KTP karena jumlahnya kurang besar.
"Apa betul katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?," tanya hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Ganjar malah menantang hakim, dengan nada tinggi dan balik bertanya itu informasi dari mana, karena itu adalah karangan belaka.
"Siapa yang bicara itu?" Ganjar balik bertanya dengan nada tinggi. 

Hakim kemudian menjawab bahwa, ada keterangan salah seorang saksi tetapi dirinya lupa nama saksi tersebut. 

Seperti diketahui dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiharto, yang keduanya sudah di vonis bersalah, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo,  Yasonna dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Bahkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang panas hasil korupsi proyek e-KTP sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna 84 ribu dollar AS, Ganjar dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS.

Namun, mereka bertiga, Ganjar,  Yasonna dan Olly kompak membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Saat proyek e-KTP senilai Rp. 5,8 Triliyun bergulir,  senilai Rp 5,8 triliyun bergulir Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sementara dalam kesaksiannya Ganjar mengaku dirinya baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.

"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar.

Ganjar bersikeras bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah, karena memang sedari awal, saya menolak pemberian.

"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap mantan anggota komisi II DPR RI ini dengan mimik tegang. (GDP) | Foto : Istw
×
Berita Terbaru Update
-->