-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

KPU Kota Depok Bakal Terapkan Hal-hal Baru di TPS Saat Pencoblosan Guna Cegah Penularan Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020 | 18.23 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T11:23:31Z
Ilustrasi

Depok (depoKini) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan bakal menerapkan hal-hal baru dalam melakukan pencoblosan Pilkada 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KPU Depok akan  menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.

"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana Shobarna, membuka pembicaraan, Rabu, 14 Oktober 2020.

Sebelum pencoblosan, jelas Nana lagi, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," katanya lagi.

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada yang berkerumun," ujarnya.

Masih kata Nana,  sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari Covid-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi mencelupkan jari tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada 2020 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," pungkas Ketua KPU Depok.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->