-->
Senin 17 Mar 2025

Notification

×
Senin, 17 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Depok Tangkap 25 Penjahat

Sabtu, 02 November 2019 | 08.15 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-20T14:58:59Z
25 orang pelaku kejahatan yang ditangkap Satreskrim Polres Depok sepanjang bulan Oktober 2019.
Depok, (Depokini) - Demi menjaga Ketertiban dan Keamanan di Kota Depok, Kepolisian Resort Kota Depok melalui Satreskrim nya terus bergerak untuk menekan angka kriminalitas di wilayah perbatasan Ibukota ini.
Dan sepanjang bulan Oktober 2019, Satreskrim Polres Depok sudah mengungkap 17 kasus kriminal jalanan.

Kasus yang diungkap di antaranya aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) satu kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) delapan kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) enam kasus.
"Selebihnya satu kasus pembunuhan, satu kasus penggunaan senjata tajam. Dengan total tersangka 25 orang," kata Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok Jalan Margonda, pada  Kamis, 31 Oktober 2019.
Azis menjelaskan dari hasil interogasi sebagian besar pelaku kriminalitas yang berhasil dibekuk bukan warga Kota Depok. Mereka sengaja menyatroni Kota belimbing ini, dengan tujuan mencari target aksi kejahatan.
"Tapi sebagian pelaku ada juga yang warga Depok, tapi sebagian besar bukan. Ini kemungkinan karena, parkir liar yang cukup banyak kemudian beberapa kantung parkir tidak ada penjagaan. Sehingga memudahkan para pelaku, beraksi," jelas Azis.
Selain itu teridentifikasi beberapa pelaku memang pemain lama atau sudah malang melintang di dunia kejahatan jalanan. Namun Azis menuturkan rata-rata para pelaku mengaku baru satu atau dua kali melakukan kejahatan.
"Kami tidak lantas percaya begitu saja, karena keterangan mereka belum tentu benar. Oleh sebab itu, akan terus kita ungkap dan dalami termasuk jaringannya. Apakah mereka beraksi secara bersama - sama, atau sendirian," pungkas Kapolresta Depok ini. (MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->