-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Akbar, aktifis Depok Ditangkap Polisi, Diduga Rencanakan Kerusuhan Jelang Pelantikan Presiden dan Bawa KTA TNI Palsu

Minggu, 17 Mei 2020 | 07.38 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-17T00:38:57Z
Ke 21 tersangka yang didugai membuat rusuh jelang pelantikan Presiden
Jakarta, (Depokini) – Rencananya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin akan berlangsung di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10/2019), pukul 02.00 WIB.

Dan untuk mengantisipasi keamanan dan gangguan, pihak TNI dan Polri menetapkan wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam pengamanan Siaga I. Pengamanan dibawah komando Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Dari hasil antisipasi pengamanan, aparat Polda Metro Jaya telah menangkap 21 tersangka terkait kepemilikan bom molotov dan bom rakitan (bom ikan) dalam demonstrasi selama periode September 2019 ini.

Diantara 21 tersangka itu, salah satunya adalah aktifis kota Depok, Januar Akbar.

Akbar, aktifis Depok yang ditangkap
Dari rilis yang dibagikan Bidhumas Polda Metro Jaya, diketahui Akbar berperan menyiapkan demonstran dari berbagai elemen. Ia juga menjadi provokator dalam demo mahasiswa agar terjadi kerusuhan.

Akbar ditangkap pada 9 Oktober 2019 di daerah Condet, Jakarta Timur. Ia ditangkap berserta barang bukti berupa ponsel dan KTA prajurit TNI atas namanya dengan pangkat Kapten Cba, Nrp. 11040207060178, Jabatan Gumil Gol VII, Kesatuan Mabes TNI.

Berdasarkan keterangan Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, KTA ini palsu. “Kami pastikan Januar bukan anggota TNI. KTA yang ditemukan palsu,” tegas Zulhadrie, Sabtu (19/10/2019).
KTA TNI palsu yang digunakan oleh Akbar
Berdasarkan konfirmasi siang ini Sabtu (19/10) pukul 11.15 WIB, dari Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, Akbar bukan anggota TNI, dan KTA yang ditemukan palsu. Hal ini dikuatkan Zulhadrie berdasarkan penelusuran di POMDAM Jaya.

Hal senada juga dikuatkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo.”KTA yang dimiliki Akbar palsu,” tegas Argo.

Kehadiran para penggerak massa itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera. Menurutnya dalam rencana kerusuhan itu memang ada beberapa kategori kelompok. Selain menyiapkan massa, ada yang merancang, sebagai eksekutor, perakit bom molotov, dan yang meledakkan bom rakitan.

“Ada lagi kelompok penggerak mahasiswa. Jadi sekitar lima kelompok yang sudah dilakukan proses pemeriksaan dan diidentifikasi,” jelas Dwiasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Rencana kerusuhan dibagi dalam dua waktu. Pertama pada 24 September dengan menggunakan molotov. Namun karena hasilnya tidak sesuai rencana, akhirnya para tersangka merencanakan ulang.

Mereka menyepakati untuk menggunakan bom rakitan. Bom itu rencananya diledakkan di pusat perekonomian di Jakarta pada 28 September dengan mendompleng Aksi Mujahid 212. Tujuannya agar terjadi kerusuhan di Jakarta.

“Kalau chaos kemudian kegiatan prosedural kita bisa berpengaruh terhadap    pelantikan presiden,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->