Kadishub Depok Dadang Wihana, saat tinjau situasi lalin |
Depok, (Depokini) - Setelah memberlakukan parkir terpisah antara wanita dan pria di beberapa tempat parkir di Kota Depok. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, akan memasang alat pengeras suara di lampu merah untuk memutar musik khas Betawi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok Dadang Wihana mengatakan, pemasangan alat pengeras suara itu, selain untuk memperdengarkan musik khas betawi, juga sekaligus digunakan untuk memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Kami akan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan suara- suara imbauan lalu lintas dan musik khas daerah Betawi," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, penerapan rekayasa lalin dengan memutar musik khas betawi itu ditujukan agar pengendara tak stres di jalan.
Dadang tak memungkiri bahwa di sejumlah jalanan di Kota Depok sering alami kemacetan saat di jam-jam tertentu terutama saat jam pulang kantor.
Lebih lanjut, kata Dadang, wacana pemutaran musik dalam rekayasa lalulintas di Depok ini mengadopsi beberapa negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Thailand.
"Mengadopsi dari beberapa negara Asia seperti Kota Tokyo, Jepang; Bangkok, Thailand; dan Seoul, Korea Selatan. Di mana di sana juga macet, namun tertib. Maka itu akan diterapkan di Kota Depok dengan cara memfasilitasi lampu merah ini dengan musik," katanya.
Langkah ini dilakukan, mengingat Pemerintah Kota Depok tidak bisa melebarkan Jalan Margonda Depok sementara volume kendaraan semakin tinggi, maka dari itu, kami berlakukan rekayasa lalulintas ini, dengan memasang musik budaya di beberapa lampu merah di pertigaan jalan Depok, agar tertib berlalu lintas, lancar dan tidak stress, imbuhnya.
"Jadi kami merekayasa lalu lintas ini. Titiknya di Margonda untuk ujicoba yang akan dilakukan bulan depan," tandas Kadishub Depok.
(MasGatot)