![]() |
Logistik pilgub Jabar 2018 di PPS Beji |
![]() |
Anggaran biaya per TPS yang dikenai PPh 10% (istw) |
Sementara ditempat yang sama, Depokini meminta konfirmasi terkait adanya potongan pajak untuk anggaran tenda dan uang makan petugas KPPS, Ketua PPS Kelurahan Beji, Denis Iskandar, mengatakan bahwa semula memang ada PPh sebesar 10 % untuk biaya tenda dan uang makan, itupun karena adanya instruksi dari KPU Kota Depok, tetapi kemudian instruksi tersebut di anulir, kata Denis.
Lalu lanjutnya lagi, "untuk biaya tenda kena PPh sebesar 2% dari Rp.750 ribu, jadi untuk biaya tenda kena PPh sebesar 15 ribu rupiah dan untuk uang makan sebesar Rp.315 ribu tanpa potongan," imbuhnya.
"Jadi yang kena potongan pajak adalah biaya tenda, yakni sebesar 2% atau sebesar Rp. 15 ribu rupiah, maka setiap TPS bakal terima anggaran untuk tenda sebesar Rp. 735 ribu rupiah, sementara untuk uang makan terima full sebesar Rp. 315 ribu rupiah, jadi total per TPS terima anggaran sebesar Rp. 1. 050. 000,-" tandas Ketua PPS Beji ini.
yang rusak, untuk di perbaiki Saat di PPS Kelurahan Beji, Depokini juga sempat menyaksikan adanya kotak suara untuk TPS 04/Kel. Beji yang alas bawah kotak suara rusak, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, ketua PPS Kelurahan Beji yang di saksikan oleh petugas Polsek Beji, Koramil Beji dan pengawas serta saksi lainnya memperbaiki kotak suara untuk TPS 04/Kel. Beji tersebut, proses perbaikan kotak suara tersebut terpaksa harus membuka segel dan gembok kotak suara.
(Bung Gatot)