-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Polda Metro Jaya, siap Amankan Aksi Massa di Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok

Minggu, 25 Februari 2018 | 20.02 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-25T13:02:46Z
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono
Jakarta - (depoKini) - Terkait jadwal sidang pemeriksaan berkas PK Ahok yang akan digelar, senin besok, 26/2/2018, polda Metro Jaya mengaku sudah mempersiapkan pengamanan sidang. 

"Polisi sudah mempersiapkan pengamanannya. Namun masih mengupdate apakah akan ada massa atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, ketika dimintai konfirmasi Depokini, Minggu (25/2/2018).

Argo mengatakan belum ada angka yang pasti terkait jumlah personel kepolisian yang akan terlibat pengamanan sidang PK Ahok. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi berapa jumlah massa yang akan mengikuti sidang tersebut.

"Jumlah personel (polisi) tentatif atau belum pasti jumlahnya, menunggu massa yang akan datang. Namun persiapan personel sudah kami siapkan. Sedang kami identifikasi berapa(massa) yang hadir," jelas Argo.

Sementara Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath menyampaikan informasi yang dia dengar bahwa akan ada 5.000 masa yang hadir di sidang pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada senin, 26/2/2018 besok sesuai jadwal diadakan di PN Jakarta Utara.   

Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Rencananya, lanjut Al Khaththath, massa akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada.

"Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," seru Al Khaththath sebelumnya.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (GDP)
×
Berita Terbaru Update
-->