-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

KPK layangkan surat ke Dirjen Imigrasi, Zumi Zola Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 01 Februari 2018 | 12.42 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-01T05:42:14Z
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli di cegah keluar negeri
Jakarta, (depoKini) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018.

"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ucap Agung.

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah meningkatkan penyelidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.

Pasalnya, menurut Saut, penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan, KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya, sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Saut masih enggan untuk menyebutkan bahwa tersangkanya Zumi Zola. Status tersangka akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.

"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan. Sabar, kan, ada SOP," ujar Saut.

Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka. (GDP) | Foto : Istw
×
Berita Terbaru Update
-->