-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kapolri Lantik Tiga Kapolda dan Perwira Tinggi Polri

Rabu, 29 November 2017 | 21.56 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-29T14:56:26Z
kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian,  saat pelantikan enam perwira tinggi Polri
Jakarta (depoKini) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melantik enam perwira tinggi Polri setelah melakukan rotasi sejumlah posisi. 

Tiga di antaranya merupakan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1163/X/2017. 

Tito selaku inspektur upacara membacakan sumpah yang diikuti oleh perwira yang dilantik. 

"Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab," ujar Tito,  memandu pengucapan sumpah yang diikuti perwira tinggi yang dilantik di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/11/2017).

Kapolri melantik Irjen Didid Widjanardi menjadi Kapolda Kepulauan Riau. 

Didid menggantikan Irjen Sam Budigusdian yang dimutasi menjadi perwira tinggi SSDM Polri penugasan pada Lemhanas RI.

Irjen Umar Septono dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Muktiono yang dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Irjen Iza Fadri. 

Kemudian, Brigjen Didi Haryono menggantikan Irjen Erwin Triwanto dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Barat.

Erwin dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Akpol Lemdiklat Polri. Sementara Didi sebelumnya merupakan Wakil Kepala Polda Riau. 

Selain itu, Kombes Indro Wiyono juga dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri. 

Ia menggantikan Brigjen Sistersins Mamadoa yang dimutasi menjadi analis kebijakan utama di Bareskrim Polri.

Terakhir, Kapolri melantik Kombes Pol Yudi Amsyah menjadi Kepala Pelayanan Masyarakat Polri yang menggantikan Kombes Pol Budi Widjanarko. (GDP)
×
Berita Terbaru Update
-->